Palembang, Inmas.
MTs Negeri 1 Kota Palembang menerima penghargaan sekolah sadar hukum provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019. Penghargaan berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia Kanwil Sumatera Selatan, yang langsung diserahkan oleh Kepala Kanwil Ajub Suratman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Palembang di jalan Taqwa Mata Merah Sematang Borang Palembang, Rabu (30/10/2019).
Kepala MTsN 1 Palembang Drs. Tugino, M.Pd.I mengaku bangga madrasahnya mendapatkan penghargaan tersebut. Menurutnya, pemberian penghargaan karena sebelumnya MTsN 1 Palembang menjadi objek penyuluhan dari Kemenkumham dan berdasarkan survey, warga MTsN 1 Palembang memiliki kesadaran hukum yang cukup tinggi. Mulai dari siswa dan guru.
“Ya berdasarkan itu, kami dinyatakan sekolah sadar hukum dan hari ini (Rabu,red) menerima penghargaan ini,” katanya usai menerima penghargaan tersebut. Kedepan lanjutnya, akan menjaga apresiasi tersebut dengan langkah-langkah yang lebih serius dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada siswa. Seperti masalah kenakalan remaja, bully dan sejenisnya.
Menurutnya, penerima penghargaan sebanyak 58 sekolah di lingkungan Sumsel. Untuk madrasah selain MTsN 1 Palembang juga ada dari MAN 2 dan MAN 3 Palembang.
Mantan kepala MAN 3 Palembang itu menilai pengenalan hukum sejak dini sangat penting dilakukan. Terutama untuk para pelajar di sekolah. Karena seperti diketahui banyak perbuatan tingkah laku mereka yang mengarah pada pelanggaran hukum namun mereka tidak menyadari. Seperti buly, ikut-ikutan demo, berkelahi dan sejenisnya yang banyak terjadi saat ini.
“Dengan pengetahuan dan pengenalan hukum sejak dini mereka (siswa) juga jadi tahu sehingga sangat berhat-hati untuk melakukannya,” katanya. Dia berharap, seluruh siswa di lingkungan MTsN 1 Palembang menjadi manusia yang sadar hukum dan menjadi pribadi yang berakhlak baik kedepannya. (Tgh)